Tegas! Bupati Padang Pariaman Kumpulkan Seluruh Kepsek SMP, Larang Keras Pungutan di Sekolah

Parik Malintang | Menanggapi adanya laporan seorang siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tidak mampu membayar sejumlah ketentuan dari pihak sekolah, Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, langsung mengambil langkah tegas dan cepat. Pada Selasa sore, 22 Juli 2025, ia mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Padang Pariaman di Halaman IKK Parik Malintang.

Pertemuan tersebut bukan sekadar respons terhadap insiden, melainkan sebagai upaya konsolidasi menyeluruh untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan yang bebas dari pungutan liar (pungli), serta memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak di Padang Pariaman.

“Terkait kejadian kemarin, seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah. Alhamdulillah, hari ini masalah itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah, tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Bupati di hadapan para kepala sekolah.

Komitmen Bersama: Tolak Pungli, Wujudkan Pendidikan Bersih

Dalam pertemuan itu, seluruh kepala sekolah menyatakan komitmennya secara terbuka untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman, serta menolak segala bentuk praktik pungli di lingkungan sekolah. Mereka juga berjanji untuk bersinergi bersama pemerintah daerah demi menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, membahagiakan, dan berkeadilan.

“Kita berdoa, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bau-bau pungli. Tidak ada lagi pungutan di sekolah,” tegas John Kenedy Azis dengan nada serius.

Ancaman Tegas untuk Kepsek Nakal: Siap Dicopot!

Bupati juga menegaskan tidak akan mentolerir kepala sekolah yang tetap nekat melakukan pungutan liar. Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah tegas berupa pencopotan jabatan jika ditemukan praktik serupa terulang kembali.

“Kalau saya mendengar ada lagi praktik seperti itu, saya akan copot kepala sekolahnya. Kita sudah berkomitmen untuk itu,” ujarnya lantang.

Bupati turut menginstruksikan kepada kepala sekolah yang terlanjur melakukan pungutan kepada wali murid agar segera mengembalikan uang tersebut secara utuh. Ia juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam melalui sekolah. Pembelian seragam diperbolehkan dari luar, dan pihak sekolah hanya berhak memberikan informasi—tanpa unsur paksaan.

Seragam Gratis dan Toleransi Bagi Siswa Kurang Mampu

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah menyusun program bantuan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP. Saat ini, sedang dilakukan proses pendataan siswa secara lengkap, berdasarkan nama dan alamat (by name, by address), sebagai tahap awal sebelum seragam disalurkan.

“Untuk siswa yang belum punya seragam karena keterbatasan ekonomi, kita beri toleransi. Mereka tetap boleh sekolah tanpa seragam hingga bantuan datang,” tambahnya.

Respons Cepat dan Solusi Nyata

Diketahui, dalam kasus sebelumnya, terdapat oknum kepala sekolah yang menyediakan seragam secara sepihak di lingkungan sekolah dan membebankan pungutan kepada orang tua. Bupati merespons cepat dengan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menjemput siswa yang terdampak dan memastikan ia tetap bersekolah.

Kini, siswa tersebut telah diterima dan dapat melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Batang Anai, tanpa hambatan biaya apapun.

Langkah cepat dan tegas Bupati John Kenedy Azis mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati pendidikan, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa diskriminasi dan tekanan ekonomi.

“Anak-anak harus jadi prioritas. Pendidikan adalah hak, bukan beban,” pungkas Bupati.

#PadangPariaman #PendidikanTanpaPungli #BupatiJohnKenedyAzis #StopPungli #SMPN1BatangAnai #BeritaPendidikan #PemkabPadangPariaman

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed