BUKITTINGGI | Sebanyak 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Padang Pariaman memperoleh bantuan pemulihan ekonomi pascabencana dengan total nilai mencapai Rp564 juta. Bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, S.H., M.Si., mewakili gubernur, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, S.E., M.M., dalam kegiatan sosialisasi langkah strategis penanggulangan kemiskinan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (30/9/2026).
Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga yang aktivitas ekonomi dan usahanya terganggu akibat bencana. Bagi masyarakat kecil, terganggunya usaha bukan sekadar kehilangan penghasilan sementara, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, dukungan pemulihan ekonomi diharapkan menjadi pijakan untuk kembali produktif dan membangun usaha yang sempat terhambat.
Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya Gubernur Sumbar, atas perhatian terhadap masyarakat Padang Pariaman. Ia menilai bantuan senilai Rp564 juta tersebut memiliki arti penting bagi 188 keluarga penerima manfaat yang sedang berupaya memulihkan kondisi ekonomi setelah bencana. Pemerintah kabupaten, katanya, akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi agar program pemulihan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar bantuan tidak digunakan hanya untuk kebutuhan sesaat, melainkan dimanfaatkan secara produktif sebagai modal untuk menghidupkan kembali usaha. Harapannya, penerima manfaat mampu mengembangkan kegiatan ekonomi, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap memperbaiki kehidupan. Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan tersebut berpeluang menjadi awal kebangkitan ekonomi keluarga, bukan sekadar bantuan yang habis tanpa keberlanjutan.
Program bantuan pemulihan ekonomi ini juga disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat, yakni Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang. Penyaluran lintas daerah tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadapi dampak bencana, terutama ketika masyarakat membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi.
Bagi Padang Pariaman, bantuan kepada 188 KPM ini harus menjadi bagian dari proses pemulihan yang terukur dan berkelanjutan. Tantangannya bukan hanya memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak, tetapi juga mendorong pemanfaatannya agar benar-benar menghidupkan kembali usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Pemerintah hadir melalui dukungan anggaran, sementara keberhasilan pemulihan akan terlihat ketika masyarakat kembali produktif, mandiri, dan mampu menata kehidupan setelah bencana.
Zakirman








































