Dua Pekerja Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap di Karanggayam, Satu Meninggal

NKRINEWS45. COM |
Polres Kebumen — Dua warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah pada Kamis, 9 April 2026. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.

Dua korban masing-masing diketahui bernama Sarno (33) dan Widi Saputra (29), keduanya warga Dukuh Tedunan, desa setempat.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di rumah milik Jarwito, warga Dukuh Plipitan RT 02 RW 04, Desa Giritirto, Karanggayam.

Informasi dari saksi di lapangan, kejadian bermula saat kedua korban bersama warga lainnya tengah memasang genteng di atap rumah. Di tengah proses tersebut, Widi diduga tidak menyadari keberadaan kabel listrik di atasnya. Saat berdiri, bagian kepala Widi menyentuh kabel tersebut dan langsung tersengat aliran listrik.

“Korban pertama tersengat dan terjatuh. Korban kedua yang berada sangat dekat turut tersengat karena bersentuhan,” ujar I Putu Bagus Krisna Purnama, Jumat 10 April 2026.

Warga di lokasi segera memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke Puskesmas Karangsambung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, Sarno dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.20 WIB. Sementara Widi yang mengalami luka bakar berat dirujuk ke RSUD Kebumen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Sarno mengalami luka bakar di bagian lengan kiri belakang serta kondisi mata yang telah mengalami midriasis. Adapun Widi Saputra mengalami luka bakar akibat sengatan listrik hingga sekitar 90 persen pada bagian dada, perut, dan area tubuh lainnya.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani kepolisian. Pihaknya juga membantu proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, jenazah korban meninggal telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata Kapolres.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar instalasi listrik, terutama pada pekerjaan yang berisiko seperti perbaikan atap rumah.

(Humas Polres Kebumen)
Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed