Patroli gabungan Satbrimob Polda Kalbar bantu pemerintah daerah mentertibkan masyarakat pelaku usaha yang melanggar Perda dan Perkada.

Patroli gabungan Satbrimob Polda Kalbar bantu pemerintah daerah mentertibkan masyarakat pelaku usaha yang melanggar Perda dan Perkada. Senin (11/08/25).

Satbrimob Polda Kalbar kembali berpartisipasi membantu pemerintah daerah untuk mentertibkan masyarakat pelaku usaha yang melanggar Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) di Kabupaten Sintang. Kali ini upaya yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar adalah dengan melaksanakan patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Sintang, personel Polres Sintang serta personel Denpom XII/I Sintang dan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sintang Dra. Siti Musrikah, M.Si. dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, tempat karaoke, rumah-rumah yang dijadikan cafe oleh masyarakat dan tempat permainan ketangkasan yang ada di Kabupaten Sintang. Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan dengan keluarkannya surat edaran Bupati Sintang No. 300.1/4355/Satpol PP-B/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang jam operasional usaha hiburan malam, diskotik, permainan ketangkasan, karaoke, usaha kafe atau rumah minum yang ada di Kabupaten Sintang.

“Kegiatan patroli gabungan yang kami laksanakan ini dalam rangka untuk mensosialisasikan surat edaran Bupati Sintang No. 300.1/4355/Satpol PP-B/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang jam operasional usaha hiburan malam sekaligus Operasi Non Yustisi dengan sasaran para pelaku usaha yang melanggar Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sintang Dra. Siti Musrikah, M.Si. dan melibatkan beberapa instansi seperti Polri, TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang. Kegiatan patroli gabungan yang kami laksanakan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri dalam rangka untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) sehingga terciptanya kondisi kamtibmas yang stabil diwilayah hukum Polda Kalbar” Bripka Andi Kuncahyo.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed